1. Lulus dengan pujian (Cum Laude)
Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) minimal 271 dengan TIU paling rendah 85. Aturan ini berlaku juga untuk peserta CPNS lulusan luar negeri (diaspora).
2. Penyandang disabilitas
Nilai kumulatif SKD minimal 260, di mana skor TIU minimal 70.
3. Putra dan putri Papua
Passing grade SKD minimal 260 dengan TIU paling rendah 60.
Kemudian untuk passing grade CPNS 2019 tenaga kesehatan dan profesi di kapal sebagai berikut:
1. Passing grade SKD 271 dengan TIU 80
Artikel Rekomendasi