Jadi Syarat Daftar CPNS, Begini Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi Secara Online

- 11 April 2021, 11:30 WIB
Jadi Syarat Daftar CPNS, Begini Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi Secara Online
Jadi Syarat Daftar CPNS, Begini Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi Secara Online /Instagram/sekolah_kedinasan/

PR PANGANDARAN – Agar bisa lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi (Prodi).

Untuk mengetahui akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi, pelamar bisa mengeceknya secara mudah melalui online.

Untuk mengecek akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi secara online, bisa dilakukan melalui komputer ataupun handphone.

Baca Juga: Rekam Langit di Malang Usai Gempa, Wirang Birawa: Akan Ada Gunung Erupsi, Semoga Tak Ada Korban Jiwa

Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara cek akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi secara online:

Cara cek akreditasi Perguruan Tinggi dari komputer secara online sebagai berikut:

1. Masuk ke situs https://www.banpt.or.id/.

 

2. Klik menu Data Akreditasi lalu Institusi.

Baca Juga: Pangeran Philip Meninggal Dunia, Ratu Elizabeth II Berupaya Bangkit dengan Dihibur Tiga Putranya

3. Isi kolom Perguruan Tinggi, setelah itu akan keluar hasil akreditasi yang berlaku hingga lima tahun mendatang.

Cara cek akreditasi Prodi dari komputer secara online sebagai berikut:

1. Masuk ke situs https://www.banpt.or.id/.

2. Klik menu Data Akreditasi lalu Institusi.

Baca Juga: Ini Alasan Fiersa Besari jadi Penggemar Sinetron Ikatan Cinta, Ada Sosok yang Ingin Dipepet

3. Isi kolom Perguruan Tinggi, Program Studi, dan data lainnya hingga hasilnya keluar.

Cara cek akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi dari handphone secara online sebagai berikut:

1. Masuk ke situs https://www.banpt.or.id/.

2. Klik menu Data Akreditasi dan Pencarian Data Akreditasi.

Baca Juga: Ahli Peringatkan Tren TikTok Goreng Air dalam Minyak Panas: Antara Gila dan Ingin Bunuh Diri!

3. Setelah diklik, akan muncul kolom nama Perguruan Tinggi dan Program Studi yang harus diisi.

4. Ketik beberapa huruf sebelum entri selengkapnya muncul, setelah itu hasil akan keluar.

5. Untuk memudahkan pencarian dari handphone, pengguna aplikasi Chrome bisa memilih tampilan desktop dengan memilih opsi “Request Desktop Site” pada menu.

Baca Juga: Meski Sedang Bulan Madu, Atta Halilintar Bantu Tukang Becak Korban Pencurian hingga Berakhir dengan Reaksi Ini

6. Selanjutnya, jalankan tahapan seperti cara cek melalui komputer.

Informasi terkait akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi tidak bisa diunduh sehingga untuk mendapatkan dokumen tersebut, pelamar harus datang secara langung ke kampus masing-masing.

Selain syarat akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi, passing grade juga menjadi salah satu faktor lulus tidaknya seleksi CPNS.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun di Texas Tembak Mati Bayi 8 Bulan hingga Meninggal, Berawal dari Senjata Dapat Diakses ...

Untuk passing grade CPNS 2019 yang diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 sebagai berikut:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU) 80.

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65.

Baca Juga: Nekat Bajak Truk dan Isi Penuh dengan Pakaian untuk Korban Banjir, Baim Wong: Jangan Nanggung

Sementara passing grade CPNS 2019 untuk lulusan berpredikat cum laude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua sebagai berikut:

1. Lulus dengan pujian (Cum Laude)

Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) minimal 271 dengan TIU paling rendah 85. Aturan ini berlaku juga untuk peserta CPNS lulusan luar negeri (diaspora).

Baca Juga: Bukan Arya Saloka, Amanda Manopo Akan Jatuh Ke Pelukan Sosok yang Juga Kerja di Lokasi Syuting Ikatan Cinta

2. Penyandang disabilitas

Nilai kumulatif SKD minimal 260, di mana skor TIU minimal 70.

3. Putra dan putri Papua

Passing grade SKD minimal 260 dengan TIU paling rendah 60.

Baca Juga: Jadwal TV Minggu, 11 April 2021: SCTV, ANTV, NET TV, dan RCTI, Ada Like It dan Ikatan Cinta

Kemudian untuk passing grade CPNS 2019 tenaga kesehatan dan profesi di kapal sebagai berikut:

1. Passing grade SKD 271 dengan TIU 80

Berlaku bagi pelamar yang ingin mengisi lowongan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, dan instruktur penerbang.

Baca Juga: Bersama Pangeran Philip Sejak Usia 13 Tahun, Bagaimana Ratu Elizabeth II akan Bertahan Tanpanya ?

2. Passing grade SKD 260 dengan TIU 70

Berlaku bagi pelamar jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, dan juru masak.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah