Ibadah Haji 2021 Dibatasi, Berikut Kriteria Calon Jemaah yang Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci

- 11 April 2021, 21:15 WIB
Ibadah haji
Ibadah haji /Freepik

PR PANGANDARAN - Kementrian Agama (Kemenag) kembali memberikan kabar terbaru terkait perizinan ibadah haji 2021.

Dalam keterangannya Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji 2021 kemungkinan dibuka.

Meski kouta ibadah haji 2021 terbatas, tetapi terdapat kriteria calon jemaah yang akan diberangakatkan ke Tanah Suci.

Baca Juga: Dibandingkan dengan Pemeran Utama Ikatan Cinta, Memes Prameswari: Apa yang Harus Aku Ubah?

Pihak Arab Saudi pun sebelumhya beberapa kali menyatakan bahwa pintu telah terbuka bagi para calon jemaah haji 2021.

Otoritas Arab Saudi mengizinkan calon haji yang telah divaksinasi menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Hingga saat ini Kemenag terus melakukan persiapan sambil menunggu informasi dan kepastian resmi dari pihak Arab Saudi.

Baca Juga: Update Virus Corona Dunia Minggu, 11 April 2021: 136,1 Juta Orang Terinfeksi, Polandia Catat 21.703 Kasus

"Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka," ujar Wamenag Zainut Tauhid, dikuti dari laman resmi Kemenag.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x