Ia membeberkan alasan sikap opstimistisnya para calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini.
Adapun alasan tersebut, yang pertama Arab Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.
Kedua, Otoritas Arab Saudi telah menyatakan akan membuka penerbangan international pada 17 Mei 2021 mendatang.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul 'Kuota Terbatas untuk Ibadah Haji 2021, Simak Kriteria Calon Jemaah yang Bisa Pergi ke Tanah Suci'.
"Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020,” ujarnya.
Baca Juga: Lahir dari Keluarga Berpendidikan, Memes Prameswari Kuliah di Luar Negeri dan Ambil Double Degree
Lebih lanjut, Zainu menjelaskan jika Ibadah Haji 2021 diselenggarakan dengan kuota terbatas.
Kemenag nantinya akan melakukan seleksi jemaah berdasarkan lima kriteria, sebagai berikut:
1. Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020M.
Artikel Rekomendasi