PR PANGANDARAN - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini 2021.
Namun sebelum melamar CPNS 2021 ada beberapa yang harus dipersiapkan sebelumnya.
Diantaranya adalah kelengkapan berkas seperti dokumen untuk memenuhi syarat melamar CPNS 2021.
Diketahui pendaftaran CPNS 2021 akan mulai dibuka pada bulan Mei hingga Juni 2021.
Jadi untuk calon peserta yang berkeinginan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 diwajibkan untuk memenuhi berbagai persayaratan seperti dokumen terkait.
Dilansir pada laman resmi website Badan Kepegawaian Negara (BKN) semua persayaratan atau dokumen yang telah disiapkan diwajibkan untuk diunggah di laman sscn.bkn.go.id beserta dengan unggahan foto scanan pendidikan terakhir.
Baca Juga: Asri Welas Sempat Kecewa Jadi Model Iklan Terkenal: Muka Dian Sastro, Kakinya Kaki Saya!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencakan akan buka 1 juta lebuh kuota pada CPNS 2021 lalu. Oleh karena itu untuk calon peserta harus memastikan aturan-aturan yang harus wajib dilampirkan.
Artikel Rekomendasi