Syarat Dokumen Daftar CPNS 2021 Sebelum Diunggah di SSCN

- 12 April 2021, 16:15 WIB
Ada 500 lebih formasi yang telah diusulkan, segera lengkapi persyaratan dan dokumen ini agar bisa lolos CPNS 2021.
Ada 500 lebih formasi yang telah diusulkan, segera lengkapi persyaratan dan dokumen ini agar bisa lolos CPNS 2021. /Instagram.com/@bkn

PR PANGANDARAN - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini 2021.

Namun sebelum melamar CPNS 2021 ada beberapa yang harus dipersiapkan sebelumnya.

Diantaranya adalah kelengkapan berkas seperti dokumen untuk memenuhi syarat melamar CPNS 2021.

Baca Juga: Bukan Nikita Mirzani atau Luna Maya, Dimas Beck Justru Ungkap Perasaan Sayang ke Laudya Cynthia Bella

Diketahui pendaftaran CPNS 2021 akan mulai dibuka pada bulan Mei hingga Juni 2021.

Jadi untuk calon peserta yang berkeinginan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 diwajibkan untuk memenuhi berbagai persayaratan seperti dokumen terkait.

Dilansir pada laman resmi website Badan Kepegawaian Negara (BKN) semua persayaratan atau dokumen yang telah disiapkan diwajibkan untuk diunggah di laman sscn.bkn.go.id beserta dengan unggahan foto scanan pendidikan terakhir.

Baca Juga: Asri Welas Sempat Kecewa Jadi Model Iklan Terkenal: Muka Dian Sastro, Kakinya Kaki Saya!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencakan akan buka 1 juta lebuh kuota pada CPNS 2021 lalu. Oleh karena itu untuk calon peserta harus memastikan aturan-aturan yang harus wajib dilampirkan.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Ringtimes.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Rincian Syarat Pendaftaran CPNS Bulan Mei 2021 Sebelum Diunggah di Laman sscn.bkn.go.id'.

1. Lampirkan pas foto dengan berpenampilan sopan dan rapi dengan menggunakan bekround atau latarbelakang warna merah dengan ukuran foto minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.

2. Lampirkan file scand ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar fomasi CPNS.

3. Lampirkan file scan transkip nilai asli.

4. File surat peryataan lima poin dan surat peryataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

5. Lampirkan file scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

6. Lampiran file scan keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku untuk peserta.

7. Lampirkan file scan bukti pengalaman kerja yang telah diligalisir oleh pejabar yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

8. Lampirkan file scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

9. Lampirkan file scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

10. Terakhir, lampirkan dokumen lainnya seperti surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.

Nah, terkait informasi tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS 2021 akan diumumkan melalui situs atau website resmi kelembagaan seperti di situ bkn.go.id.*** (Dahliana Mega Hardianti/Ringtimes.pikiranrakyat.com).

Editor: Imas Solihah

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah