600 Ribu Unit Kendaraan Listrik Siap Penuhi Jalanan, Sebut Ini Target Menuju Indonesia dengan Teknologi Hijau

- 15 April 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik yang siap penuhi jalanan, disebut Menperi sebagai upaya menuju Indonesia dengan teknologi hijau.*
Ilustrasi kendaraan listrik yang siap penuhi jalanan, disebut Menperi sebagai upaya menuju Indonesia dengan teknologi hijau.* /Pixabay/Joenomias/

PR PANGANDARAN- Tingkat pencemaran udara semakin memprihatinkan menjadi pusat perhatian pemerintah Indonesia. Pasalnya, udara perkotaan kini sudah tidak luput dari emisi berupa karbondioksida (CO2) yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat.

Alasan tersebut, mendorong Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan industri otomotif nasional, yakni mobil listrik. Hal itu merupakan langkah pemerintah untuk menjadikan tren kendaraan masa depan menuju konsep yang hemat energi dan ramah lingkungan.

"Salah satu langkah yang dipacu pemerintah adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB)," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kastasasmita di Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Nekat Ikut Ritual Mandi di Sungai, Ribuan Orang di India Dinyatakan Positif Covid-19 dalam 3 Hari

Agus mengatakan, pemerintah sedang menggenjot pembangunan eksosistem untuk pengembangan kendaraan listrik, guna industri di Tanah Air menjadi sektor unggulan.

"Menurut Pak Jokowi, teknologi hijau dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena kita memiliki potensi," kata Agus, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Sementara, pada 2030, KBLBB ditargetkan 600 ribu unit roda empat atau lebih dan 2,45 juta untuk kendaraan roda dua. Target tersebut, kata Agus, diharapkan mampu mengurangi emisi.

"Target produksi roda empat diharapkan mengurangi CO2 sebesar 2,7 juta ton, sementara roda dua 1.1 juta ton," terang dia.
 
 
Agus menyatakan sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri membangun fasilitas produksi KLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas 1.680 unit per tahun.

Sedangkan, lanjut dia, ada 21 perusahaan industri dengan kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun untuk sepeda motor.

"Untuk mendorong KBLBB, pemerintah memberi insentif fiskal dan non fiskal. Yaitu, PPnBM untuk konsumen KBLBB dikenakan nol persen," terangnya.

Sedangkan, untuk pajak daerah (PKB dan BBNKB) dikenakan maksimal 10 persen, uang muka nol persen, dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, plat nomor khusus dan lainnya.
 
 
Untuk pengembangan industri tersebut, Kemenperin sudah menmyiapkan regulasi dan roadmapnya. Bahkan, pihaknya mengajukan usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019.

Dengan berbagai kebijakan, hal ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mempercepat pengembangan KBLBB di Indonesia.

"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memacu infrastrukurnya," papar Agus.
 
 
Pengembangan industri listrik ini mengundang sejumlah negara prinsipil otomotif ternama untuk berkomitmen menanam investasinya di Indonesia, salah satunya Jepang.

"Ada Toyota, Honda, Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid," jelas Mantan Menteri Sosial tersebut.

Manfaat yang dimiliki industri KLBB di antaranya, tax holiday, mini tax holiday,  tax allowance, pembebasan bea masuk, dan bea masuk ditanggung pemerintah dan super tac deduction untuk RD&D.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x