Lengkap! Inilah Link eform.bri.co.id dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 Senilai Rp1,2 Juta

- 17 April 2021, 10:30 WIB
Lengkap! Inilah Link eform.bri.co.id dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 Senilai Rp1,2 Juta.
Lengkap! Inilah Link eform.bri.co.id dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 Senilai Rp1,2 Juta. /PIXABAY/

Dengan cara login pada link eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah telah resmi menjadi penerima dana bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta.

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum. secara langsung.

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Lalai Jaga Baby Air hingga Jatuh dari Kasur dan Benjol, Ammar Zoni Justru Tak Marahi Irish Bella

Untuk pencairan BLT UMKM 2021, kini tidak hanya dilakukan di BRI saja melainkan dapat dilakukan di Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

Sebelum melakukan pencairan dana bantuan, penerima haru memastikan terlebih dahulu data dirinya di laman online bank penyalur.

Untuk menjadi penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021 telah dibuka sejak 4 April 2021 lalu. dengan syarat:

Baca Juga: Jika Jodoh sama dengan Rezeki, Najwa Shihab: Lantas Siapa yang Menjemput? Laki-laki atau Perempuan?

1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:

- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI


5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).*** (Silmi Fadillah Meitasnia/Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com).

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah