4. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS.
Jika masyarakat menemukan dirinya telah dihapus atau dicoret sebagai penerima BST DKI 2021, maka kemungkinan besar telah melakukan salah satu atau lebih dari 4 poin tersebut.
Untuk diketahui, penerima BST DKI ditujukan bagi masyarakat atau warga yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan penerima bantuan sosial sembako 2020, serta merupakan hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Dana BST DKI 2021 bersumber dari APBD provinsi DKI Jakarta dan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Baca Juga: Link Live Streaming Moto GP Portimao 2021
Besaran bantuan BST DKI 2021 mencapai Rp1,2 juta per penerima, yang diberikan dalam 4 tahap. Setiap tahapnya, penerima akan menerima bantuan sebesar Rp300.000.
Dana BST DKI 2021 bersumber dari APBD provinsi DKI Jakarta dan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Besaran bantuan BST DKI 2021 mencapai Rp1,2 juta per penerima, yang diberikan dalam 4 tahap. Setiap tahapnya, penerima akan menerima bantuan sebesar Rp300.000.
Jika Kartu Tabungan atau Kartu ATM Bank DKI Hilang
Artikel Rekomendasi