Penyebab Penerima Bansos BST DKI 2021 Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan? Simak 4 Alasannya

- 18 April 2021, 17:20 WIB
Penyebab Penerima Bansos BST DKI 2021 Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan? Simak 4 Alasannya
Penyebab Penerima Bansos BST DKI 2021 Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan? Simak 4 Alasannya /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

Baca Juga: Link Live Streaming Moto GP Portimao 2021

1. Pertama, lakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.

2. Penerima BST DKI dapat membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor Kepolisian setempat

3. Membuat laporan permohonan Kartu ATM atau Kartu Tabungan yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

Jika PIN ATM Lupa atau Terblokir

Baca Juga: Seolah Dukung Penganiayaan Perawat di RS Siloam, Ratu Entok: Wajar! Bapak Sangat Sayang Anaknya

Apabila penerima BST lupa PIN ATM atau PIN ATM-nya terblokir, maka Penerima BST dapat datang ke Kantor Layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan Reset PIN ATM.

Layanan Informasi dan Aduan

Informasi mengenai nama-nama penerima manfaat BST tahap 2 ini dapat di cek melalui website corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial .

Bila memiliki kendala dan pengaduan dapat disampaikan melalui call centre Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah