Larangan Mudik Diberlakukan April 2021, Kemenhub: yang Paling Penting Pengendalian di Lapangan

- 22 April 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi larangan mudik lebaran.
Ilustrasi larangan mudik lebaran. /kabar-priangan.com/Agus K/

PR PANGANDARAN - Pemerintah akan memberlakukan larangan mudik lebran tahun ini pada April 2021.

Diketahui larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dan masa pengetatan perjalanan dimulai 22 April sampai 24 Mei mendatang.

Dengan begitu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memastikan bahwa tidak ada celah bagi masyarakat untuk pergi mudik menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Viral Bocah Dirisak dengan Bergelantungan di Motor hingga Dilempar ke Genangan Air, Pelaku: Hanya Bercanda

Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan bahwa larangan mudik yang diresmikan oleh pemerintah menurutnya yang paling penting yakni pengendalian di lapangan.

“Tapi yang paling penting sebenarnya adalah pengendalian di lapangan. Saat kita bicara transportasi darat. Mungkin ini yang paling challenging. Seberapa besar itu kira-kira tantangannya dalam mengendalikan transportasi darat,” ungkap Aditia di situs resmi BNPB, Jakarta, Rabu 21 April 2021 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-pangandaran.com dari PMJNews.

Lebih lanjut, Aditia memastikan bahwa pihak Kemenhub akan bekerja sama intensif dengan TNI-Polri dalam melakukan pengawasan sekaligus pengendalian khususnya transfortasi darat.

Baca Juga: ‘Ada Kecelakaan Kapal Timbulkan Banyak Korban’, Mbak You Telah Ramal Tenggelamnya KRI Nanggala-402?

“Kita tahu kan transportasi darat kan tidak punya simpul keberangkatan yang sama. Bisa melalui jalan tol, apa saja dari mulai jalan arteri, sampai jalan kucing, jalan tikus gitu kan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x