Mahfud MD Resmi Tetapkan KKB Papua sebagai Teroris, Polri Dalami Pelibatan Densus 88 Antiteror

- 29 April 2021, 18:05 WIB
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md./Pikiran Rakyat/
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md./Pikiran Rakyat/ /

PR PANGANDARAN - Pemerintah telah meresmikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Polri pun mengambil sikap atas keputusan tersebut, khususnya terkait pelibatan Tim Densus 88 Antiteror dalam agenda operasi penegakan hukum.

"Nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," ungkap Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Ada Selubung Gaib Tutupi Mayat 53 Kru KRI Nanggala 402, Ahli Tarot Ungkap Potensi Tumbal Laut

Imam mencontohkan Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Di sana, Densus 88 turun membantu operasi yang dijalankan Satgas Madago Raya.

"Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Itu kan sama, jadi satgas operasi kita bentuk. Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kita itu," katanya.

Baca Juga: Ada dalam Surah Al-Kahf, Muslim Malaysia Ini Pelihara Anjing di Rumahnya

Imam mengaku belum mengetahui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dilibatkan atau tidak dalam penanganan teroris KKB.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x