PR PANGANDARAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunda sementara vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 ketika adanya kabar kematian seorang pria setelah divaksin Covid-19.
Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menjelaskan, belum pernah ada kasus orang sampai meninggal setelah divaksin Covid-19.
Berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kasus orang yang meregang nyawa akibat adanya vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Atta Halilintar Tepis Isu Aurel Hamil di Luar Nikah: Jangan Dengar Gosip dan Fitnah!
“Beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 karena penyebab lain. Bukan akibat vaksinasi yang diterimanya,” Ujar Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan menerangkan, dalam siaran persnya, Selasa, 18 Mei 2021.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga menekankan, bahwa batch vaksin AstraZeneca selain CTMAV547 tidak menunjukkan adanya kekhawatiran. Sehingga masyarakat tidak perlu takut.
“Vaksin AstraZeneca tetap digunakan untuk mendukung kegiatan vaksinasi nasional mengingat manfaatnya yang besar,” Ujar Siti Nadia, dalam pernyataan resmi Kemenkes, di Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Saat ini, total batch CTMAV547 ada sejumlah 448.480 dosis dan termasuk bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang disetujui masuk ke Indonesia pada tanggal 26 April 2021 via alur Covax Facility/WHO.
Artikel Rekomendasi