Kepala BKN Temukan 97 Ribu ASN Non Aktif Tetapi Masih Terima Gaji dan Dana Pensiun

- 26 Mei 2021, 09:00 WIB
Kepala BKN dalam pemutrakhiran data Aparatur Negeri Sipil (ASN) menemukan 97 ribu PNS non aktif tetap meneima gaji dan dana pensiun.
Kepala BKN dalam pemutrakhiran data Aparatur Negeri Sipil (ASN) menemukan 97 ribu PNS non aktif tetap meneima gaji dan dana pensiun. /Tangkapan video YouTube/BKNKiniBeda/

 

PR PANGANDARAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pemutrakhiran data Aparatur Negeri Sipil (ASN). Pasalnya, ditemukan 97 ribu ASN non aktif namun masih menerima gaji dan dana pensiun setiap bulannya.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN, di Jakarta, 24 Mei 2021.

Bima mengatakan, pemutakhiran data sebelumnya sudah dilakukan pada 2002 dengan sistem manual, sehingga dibutuhkan waktu lama dan biaya yang cukup besar untuk melakukan PU PNS.

Baca Juga: Anjing Ini Diberikan Minuman Keras Oleh Pemiliknya, Pelecehan Hewan di Malyasia Makin Meresahkan

“Saat itu saya masih di BAPPENAS sebagai direktur dan itu menjadi kegiatan nasioal yang harus dilakukan oleh BKN,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pemutakhiran pada 2002 silam memerlukan proses yang lama dan biaya mahal, sebab banyak data yang harus dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan ditemukan banyak data palsu.

Kemudian, lanjut Bima, pemutakhiran data ASN kembali dilakukan pada 2014 dengan sistem elektronik. Sehingga ASN bisa melakukannya dengan cara masing-masing.

Baca Juga: Memilukan, Video Call Ucapkan Selamat Tinggal Seorang Ibu Pasien Covid-19 Viral di Media Sosial

“Bukan dilakukan oleh biro kepegawaian, SDM ,BKD dan BKPP, BKPSDM, hasilnya ternyata hampir 100 ribu tepat 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayarkan pensiun tapi tidak ada orangnya,” ungkapnya.

Hari menjelaskan, dengan pemutakhiran data tersebut, base ASN atau PNS menjadi lebih akurat, meskipun saat itu belum banyak yang mendaftar.

“Beberapa tahun kemudian mereka mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS.” Terang dia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 26 Mei 2021: Mirna Bocorkan Rahasia Al Soal Makam Nindy, Andin Terkejut?

Mantan Direktur Aparatur Negara Bappenas tersebut menegaskan pada 24 Mei 2021, pihak nya akan melakukan pemutakhiran dengan adanya perubahan sistem, yakni dilakukan setiap waktu.

“Dilakukan oleh masing-masing PNS atau ASN dengan alasan orang yang paling berhak atas datanya adalah ASN yang bersangkutan. SDM ,BKD dan BKPP, BKPSDM, hanya menjaga kerahasiaan data tersebut. Tapi kemutakhiran data itu adalah milik dan kewajiban dari ASN tersebut.” Pungkasnya.***



 

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x