Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair Juni 2021, Cek Penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

- 3 Juni 2021, 08:30 WIB
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id yang Diperpanjang hingga Juni 2021.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id yang Diperpanjang hingga Juni 2021. /tangkap layar DTKS Bansos
  1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
  6. Klik tombol cariKunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  7. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
  8. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  9. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  10. Jika kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
  11. Klik tombol cari

Kemensos meralat kebijakan pemberhentian Bansos BST berdasarkan aspirasi dari berbagai pihak yang mendukung penyelenggaraan bansos BST untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul 'Cek Daftar Nama Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Terbaru Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id'.

Bansos BST terbagi menjadi dua yakni Bansos BST pusat yang disalurkan oleh Kemensos dari dana APBN negara dan Bansos BST DKI Jakarta yang disalurkan oleh Dinsos DKI Jakarta dengan dana APBD DKI Jakarta.

Penyaluran Bansos BST Kemensos dilakukan dengan kemitraan PT Pos Indonesia sementara Bansos BST DKI Jakarta disalurkan bekerja sama dengan Bank DKI.

Mensos Tri Rismaharini berpesan kepada pemerintah daerah untuk terus memantau penyaluran bansos BST agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan dana bansos hak para KPM.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini 3 Juni 2021: SCTV, NET TV, RCTI, dan TV ONE Ada Badai Pasti Berlalu dan In The Kost

Selain itu, dana bansos BST diharapkan dipergunakan untuk hal yang dibutuhkan KPM baik untuk membeli sembako atau lain-lainnya.

Syarat penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu sebagai berikut:

  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  • Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
  • Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai melalui kantor Pos.

KPM yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id akan mendapatkan undangan pengambilan Bansos BST Kemensos dari Ketua RT atau pihak Desa.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Alvin Klarifikasi Soal Dirinya yang Disuruh Sang Ayah Nikahi Larissa: Tidak Niat Menikah

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah