Kisruh TWK Berujung Seret 19 Pegawai KPK, Komnas HAM: Ada yang Diperiksa Sekali

- 8 Juni 2021, 18:30 WIB
Komnas HAM buka suara terkait penyelidikan pelanggaran HAM di badan KPK.
Komnas HAM buka suara terkait penyelidikan pelanggaran HAM di badan KPK. /Tangkap layar YouTube Humas Komnas HAM

Pemeriksaan tersebut diberikan kepada pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan maupun tidak lolos.

Dokumen tersebut yang pertama, berisikan terkait klaster soal proses atau bagaimana proses tes wawasan kebangsaan tersebut bisa berlangsung.

Baca Juga: Terkuak, Hotman Paris Kerap Unggah Foto Meriam Bellina dan Wanita Seksi di Instagram Karena Ini

Kedua, tentang bagaimana lahirnya prosedur hukum dan yang ketiga landasan hukum.

Selanjutnya juga ada dokumen yang berisi substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan KPK berlangsung.

Selain itu, Komnas HAM juga berhasil menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari pemeriksaan 19 pegawai KPK.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Lagi Juni 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Terakhir, tim Komnas HAM juga menemukan alasan mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi.

Dalam waktu dekat, pihak Komnas HAM sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan terkait dengan kisruh KPK.

"Jadi, kami sudah menyiapkan lima panggilan lagi untuk pihak yang lain guna pendalaman informasi," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x