7 Golongan Ini Akan Gagal Cairkan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek Penerima di Link eform.bri.co.id

- 9 Juni 2021, 19:35 WIB
7 Golongan ini akan gagal cairkan Banpres BPUM Rp1,2 juta, cek penerima di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id
7 Golongan ini akan gagal cairkan Banpres BPUM Rp1,2 juta, cek penerima di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id /Instagram/@bank_indonesia

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dibuka hingga Juni 2021, Daftar Online Sekarang dan Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta

Dilansir dari FAQ Banpres BPUM tahun 2020, syarat untuk menjadi penerima Banpres BPUM yang disalurkan Kemenkop UKM adalah sebagai berikut:

1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:

  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat      Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, Cek Syarat dan Daftar Penerima BLT UMKM Rp3,6 Juta

Nama-nama pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui dengan melakukan cek di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id menggunakan NIK eKTP pelaku UMKM yang terdaftar di database Kemenkop UKM.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul 'Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, 7 Golongan UMKM Ini Dijamin Gagal Dapat BLT UMKM'.

Pertanda apabila pelaku UMKM lolos menerima Banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul notifikasi setelah melakukan cek NIK eKTP bahwa pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP," bunyi notifikasi lolos ketika melakukan cek di laman banpresbpum.id.

Sementara itu, UMKM yang gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul tulisan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x