3. Seleksi Administrasi
Selesai mendaftar, data-data pelamar kemudian akan diseleksi terlebih dahulu oleh panitia pendaftaran CPNS 2021.
Setelah proses verifikasi selesai, hasil seleksi akan diumumkan.
Bagi yang dinyatakan lulus, pelamar akan bisa mencetak Kartu Ujian.
Baca Juga: Siap-siap Lolos CPNS 2021, Simak 8 Strategi Mudah Dilakukan untuk Persiapan Seleksi CPNS
Sedangkan bagi yang tidak lulus, bisa memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahap keempat adalah pelamar harus mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Setelah itu, pengumuman Ujian SKD akan disampaikan panitia.
Baca Juga: Indonesia Targetkan Hanya akan Menjual Mobil dan Motor Listrik pada 2050
Artikel Rekomendasi