Bagi yang lulus, dapat melanjutkan ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan yang tidak lulus, bisa menyampaikan sanggahan hingga panitia mengumumkan jawaban sanggahan tersebut.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca Juga: Denny Darko Ungkap Hubungan Billy Syahputra dan Mahalini: Mana Mungkin Cinta-cintaan Sama Kakaknya
Tahap kelima yang harus dilewati pelamar CPNS 2021 adalah ujian SKB.
Seperti tahap selanjutnya, pelamar yang tidak lulus ujian SKB bisa melakukan sanggahan, sedangkan yang lulus bisa melanjutkan.
6. Pengumuman CPNS 2021
Baca Juga: Nissa Sabyan Unggah Video Bernyanyi Sembari Mainkan Piano Menuai Komentar Pedas Netizen
Setelah menerima dan memproses sanggahan dari para pelamar, panitia akan mengumumkan kelulusan CPNS 2021.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan diminta untuk melanjutkan pemberkasan ke instansi terkait.***
Artikel Rekomendasi