Baca Juga: Alur Pendaftaran CPNS 2021: Cara Daftar Akun SSCASN hingga Ujian SKD dan SKB
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidian sesuai dengan persyaratan Jabatan atau formasi yang diminta.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan atau formasi yang dilamar.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Mana yang Harus Dipilih?
9. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau negara lain sesuai yang ditentukan instansi Pemerintah.
10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.***
Artikel Rekomendasi