Ketentuan Ujian SKD CPNS 2021: Waktu, Komposisi Soal dan Aturan untuk Penyandang Disabilitas

- 17 Juni 2021, 06:00 WIB
Foto ilustrasi. Ini rangkuman ketentuan ujian SKD CPNS 2021 yang wajib diikuti pelamar agar bisa lolos seleksi tahun ini.
Foto ilustrasi. Ini rangkuman ketentuan ujian SKD CPNS 2021 yang wajib diikuti pelamar agar bisa lolos seleksi tahun ini. /PIKIRAN-RAKYAT.COM/Ade Bayu Indra/

Ketentuan Ujian SKD CPNS 2021

Pada Pasal 39 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021, tertuang aturan terkait ketentuan ujian SKD CPNS 2021 yang wajib diikuti setiap peserta tes. Berikut rinciannya:

1. Waktu pelaksanaan ujian SKD adalah 100 menit.

2. Jumlah komposisi soal, tata cara penilaian, dan Nilai Ambang Batas SKD yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan ditetapkan oleh Menteri.

3. Dalam hal terdapat kendala teknis dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2021: 10 Poin Ini Wajib Dipenuhi Pelamar

Ketentuan Ujian SKD CPNS 2021 untuk Penyandang Disabilitas

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, berlaku ketentuan:

1. Durasi pelaksanaan ujian SKD adalah 130 menit.

2. Nilai Ambang Batas yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas/

Halaman:

Editor: Agil Hari Santoso


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah