Berbicara terkait isu yang dikawal BEM UI, Leon Alvinda Putra mengatakan ada beberapa isu yang sebenarnya telah dibahas oleh Presiden Jokowi.
“Itu ada beberapa isu-isu terkait UU ITE, KPK, Lingkungan, yang kita melihat sebenernya bapak Presiden sudah pernah menyampaikan kata-kata yang bisa menjadi angin segar sebenarnya bagi permasalahan tersebut,” katanya, dikutip dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul 'Ketua BEM UI Buka Suara, Beberkan Alasan di Balik 'Jokowi: The King of Lip Service'
Seperti revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Leon Alvinda Putra mengingatkan bahwa Jokowi pernah menyampaikan permasalahan revisi UU itu dalam pidatonya.
“Bapak Presiden menyampaikan dalam pidatonya ‘jika memang tidak memberikan keadilan, maka saya akan meminta DPR untuk merevisi’. Kita kemudian melihat perkataan-perkataan tersebut sayangnya tidak sesuai dengan kebijakan atau realita setelahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak, 2 Juli 2021: Aries dan Pisces Diminta Hati-hati, Akan Ada Apa?
Sebagai contoh, Pemerintah justru mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait UU ITE tersebut.
“Misalnya, ternyata yang dikeluarkan adalah SKB, kemudian juga justru ada wacana penambahan pasal 45C yang juga berbahaya untuk kemudian memberikan potensi kriminalisasi, karena tidak ada definisi yang jelas dari misalnya keonaran dan lain sebagainya,” tutur Leon Alvinda Putra.
Padahal, jika dilihat datanya, 38 persen pelapor yang menggunakan UU ITE sepanjang 2016 sampai 2020 adalah pejabat publik.
Baca Juga: Patahkan Isu 'Pasien Dicovidkan' Lagi, dr. Tirta : Ngubur Aja Antre, Klaim Covid Susah, IGD Penuh
Artikel Rekomendasi