Ketua MUI Beri Anjuran Begini Soal Pelaksanaan Idul Adha 2021 Saat PPKM Darurat dan Pandemi Covid-19

- 4 Juli 2021, 14:38 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis.
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis. /instagram.com/@cholilnafis

Cuitan Cholil Nafis.
Cuitan Cholil Nafis. Twitter.com/@cholilnafis

Diketahui sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021.

Sebagai upaya mengurangi dan mencegah penyabaran Covid-19 yang saat ini tengah melonjak.

Melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait Idul Adha.

Terkait Idul Adha yang jatuh pada 19 Juli 2021, Pemerintah memutuskan meniadakan Salat Idul Adha dan Takbiran di wilayah yang memberlakukan PPKM darurat.*** (Yuda Fauzan/PikiranRakyat-Tasikmalaya.com)

Halaman:

Editor: Agil Hari Santoso

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah