PR PANGANDARAN – Akhirnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra (DjokTjan) ditangkap di Malaysia oleh Kepolisian RI dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta kemarin malam.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, pihak pemerintah menyebutkan penangkapan ini menjadi baigan keberkahan Iduladha.
"Penangkapan DjokTjan tentu menjadi suatu berkah Iduladha, dalam kontek penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, pada rri.co.id, Kamis (30 Juli 2020).
Baca Juga: Bongkar Motif 'Akar' Brigjen Prasetijo Lancang Muluskan Pelarian Djoko Tjandra
Ujang juga menyatakan terkait berhasilnya penangkapan DjokTjan sangat perlu disyukuri, mengingat aksinya telah meruntuhkan kewibawaan negara, pemerintah, khususnya kepolisian.
Perihal ini, lanjutnya, secara kasat mata DjokTjan menelanjangi hukum di Indonesia dengan leluasa beraktivitas di tengah kasus yang menjeratnya.
"Apalagi terbukti ada oknum aparat memberikan ruang khusus kepada DjokTjan," ujar Ujang.
Baca Juga: Tok! Kabar Anies Baswedan di Malam Takbir: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari Lagi!
Disisi lain, Ujang mengkhawatirkan, penangkapan DjokTjan tidak lantas membuka secara luas siapa saja mengamankan dirinya selama ini.
Artikel Rekomendasi