Penimbun Obat dan Tabung Oksigen Dibekuk Petugas, Polda Metro Jaya: Kami Sudah Tangkap Tiga Kelompok

- 8 Juli 2021, 15:15 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran sebut telah mengamankan 3 kelompok penimbun obat dan tabung oksigen.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran sebut telah mengamankan 3 kelompok penimbun obat dan tabung oksigen. /PMJ News/

PR PANGANDARAN - Polda Metro Jaya, berhasil bekuk tiga kelompok yang diduga melakukan penimbunan obat terapi dan tabung oksigen.

Para pelaku kedapatan menimbun obat-obatan penanganan Covid-19, seperti Avigan, ivermectin, dan tabung oksigen.

"Kami sudah tangkap tiga kelompok (penimbun obat). Baik itu, Avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Melirik Kerajaan Bisnis Ardi Bakrie, Suami Nia Ramadhani yang DItangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Irjen Pol Fadil Imran, akan tegas dan memastikan tidak ada lagi orang yang berani memanfaatkan situasi selama pandemic Covid-19 ini.

Para pelaku yang berniat meraup keuntungan dengan cara melakukan penimbunan obat dan tabung oksigen, akan mendapatkan sanksi berat.

"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat," kata Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Ivermectin Ternyata Bukan Obat Covid-19, dr. Tirta: Tidak Direkomendasikan tapi Hanya Untuk...

Polda Metro Jaya, akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan distribusi obat dan tabung oksigen.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x