Kurangi Risiko Kematian, WHO Rekomendasikan Obat Radang Sendi Actemra dan Kevzara untuk Pengobatan Covid-19

- 7 Juli 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi obat. WHO baru-baru ini merekomendasikan penggunaan Actemra dan Kevzara pada pasien Covid-19.
Ilustrasi obat. WHO baru-baru ini merekomendasikan penggunaan Actemra dan Kevzara pada pasien Covid-19. /Pexels.com/pixabay

PR PANGANDARAN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa, 6 Juli 2021 rekomendasikan penggunaan obat arthritis (radang sendi) Actemra dari Roche dan Kevzara dari Sanofi dengan kortikosteroid untuk pengobatan pasien Covid-19.

Penggunaan obat radang sendi Actemra dan Kevzara untuk pengobatan pasien Covid-19 direkomendasikan WHO usai data dari sekitar 11.000 pasien menunjukkan bahwa mereka mengurangi risiko kematikan.

Sebuah kelompok WHO mengevaluasi terapi menyimpulkan merawat pasien Covid-19 yang parah dan kritis dengan apa yang disebut antagonis interleukin-6 yang menghalangi peradangan ini "mengurangi risiko kematian dan kebutuhan akan ventilasi mekanis".

Baca Juga: Mama Kartika Putri Dirawat dengan Bantuan Ventilator, Terungkap Isi Chat Sebelum Positif Covid-19

Menurut analisis WHO, risiko kematian dalam 28 hari untuk pasien yang mendapatkan salah satu obat radang sendi dengan kortikosteroid seperti deksametason adalah 21 persen, dibandingkan dengan risiko yang diasumsikan 25 persen di antara mereka yang mendapat perawatan standar.

Untuk setiap 100 pasien seperti itu, empat lagi akan bertahan, kata WHO.

Selain itu, risiko berkembang menjadi ventilasi mekanis atau kematian adalah 26 persen bagi mereka yang mendapatkan obat-obatan dan kortikosteroid, dibandingkan dengan 33 persen pada mereka yang mendapatkan perawatan standar.

Baca Juga: Sebut PM Inggris 'Eksperimen' Cabut Aturan Pembatasan Covid-19, Pakar: Tekanan pada Sistem Kesehatan

WHO mengatakan bahwa berarti untuk setiap 100 pasien seperti itu, tujuh lagi akan bertahan hidup tanpa ventilasi mekanis.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x