Setelah itu, dirinya mengatakan akan melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai 26 Juli 2021.
Dalam masa perpanjangan PPKM darurat ini, Jokowi mengalokasikan 3 bantuan pemerintah untuk masyarakat sebagai berikut.
Baca Juga: Hadiahi Rp5 Juta, Ini Alasan Ussy Sulistiawaty Ingin Ketemu Maling Spion Mobil: Bukan karena Harga
1. Paket obat gratis
Bagi masyarakat yang berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan Covid-19, pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis.
"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan bergejala ringan yang direncanakan 2 juta paket obat," ungkap Presiden Jokowi.
2. Bantuan perlindungan sosial total Rp55,21 triliun
Salah satu hal yang menjadi perdebatan publik saat masa PPKM darurat adalah pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Memantau situasi tersebut, Jokowi menambah anggaran untuk bantuan perlindungan sosial.
Artikel Rekomendasi