Ada Insentif Rp1,2 Juta, Berikut 3 Bantuan Pemerintah Usai Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 21:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan konferensi pers terkait dengan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan konferensi pers terkait dengan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. /Youtube Sekretariat Presiden/

Setelah itu, dirinya mengatakan akan melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai 26 Juli 2021.

Dalam masa perpanjangan PPKM darurat ini, Jokowi mengalokasikan 3 bantuan pemerintah untuk masyarakat sebagai berikut.

Baca Juga: Hadiahi Rp5 Juta, Ini Alasan Ussy Sulistiawaty Ingin Ketemu Maling Spion Mobil: Bukan karena Harga

1. Paket obat gratis

Bagi masyarakat yang berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan Covid-19, pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis.

"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan bergejala ringan yang direncanakan 2 juta paket obat," ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Presiden Jokowi Terkait Bansos bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, Simak Sekarang!

2. Bantuan perlindungan sosial total Rp55,21 triliun

Salah satu hal yang menjadi perdebatan publik saat masa PPKM darurat adalah pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Memantau situasi tersebut, Jokowi menambah anggaran untuk bantuan perlindungan sosial.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x