"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial 55,21 triliun rupiah.
"Berupa bantuan tunai, yaitu BST, BLT Desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan," tuturnya.
3. Insentif Rp1,2 juta untuk usaha mikro
Selain itu, sektor UMKM pun jadi sorotan publik di masa PPKM darurat ini. Terlebih dengan banyaknya kasus penertiban pedagang.
Dengan begitu, Presiden Jokowi meneruskan insentif Rp1,2 juta untuk satu juta usaha mikro.
"Pemerintah juga meneruskan inseitf untuk usaha mikro informa sebesar 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
"Dan saya sudah memerintahkan para menteri terkait untuk menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang berhak," tandas Presiden Jokowi.***
Artikel Rekomendasi