Menurut Presiden Jokowi, PPKM darurat diadakan dengan mempertimbangkan kemampuan fasilitas kesehatan yang ada.
"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit," sambungnya.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Perihal Kelanjutan PPKM Darurat Jawa-Bali, Diperpanjang?
Demi menekan angka penyebaran Covid-19 dan kurangi beban rumah sakit, maka PPKM darurat pun diadakan.
Sebab, sudah banyak rumah sakit yang kewalahan menangani pasien yang positif Covid-19.
"Sehingga tidak membuat lumpuh RS lantaran over kapasitas pasien Covid-19 dan agar layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 kritis lainnya dan terancam nyawanya," tuturnya.
Presiden Jokowi mengklaim kalau keputusan berat pemerintah untuk mengadakan PPKM darurat itu membuahkan hasil.
Dirinya menuturkan kalau tingkat keterisian rumah sakit yang sudah berlebihan oleh pasien Covid-19 terpantau menurun.
"Namun, alhamdulilah kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahanan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," tuturnya.
Artikel Rekomendasi