TERBARU: Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Sudah Cair di Daerah Ini, Berikut Cara Pencairannya!

- 22 Juli 2021, 13:30 WIB
Pencairan Bansos terbaru di beberapa Provinsi di Wilayah Indonesia, PKH, BST, dan Kartu Sembako, ini cara pencairannya.
Pencairan Bansos terbaru di beberapa Provinsi di Wilayah Indonesia, PKH, BST, dan Kartu Sembako, ini cara pencairannya. /Instagram/@kemensosri/

PR PANGANDARAN - Info daftar provinsi yang sudah bisa mencairkan Bansos PKH, BST dan Kartu Sembako bulan Juli 2021 di DTKS Kemensos bisa Anda temukan dalam artikel ini.

Per tanggal 19 Juli 2021, beberapa daerah di pulau Jawa sudah cair atau menerima bantuan dari Bansos, BST dan Kartu Sembako resmi dari Kemensos.

Selain itu, bagi para penerima Bansos PKH, BST dan Kartu Sembako yang sudah terdaftar namanya di DTKS Kemensos, berhak mendapatkan sejmulah uang tunai ditambah beras 10 kg.

Baca Juga: 5 Bansos yang Cair pada PPKM Darurat, Ada PKH hingga BST Rp300 Ribu

Pendistribusian bantuan PKH, BST Rp 600 ribu dan Kartu Sembako secara bertahap telah diterima beberapa nama yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Dilansir dari laman Instagram @kemensosri yang diunggah pada 19 Juli, Mensos Risma pun mengunjungi beberapa daerah yang telah mendapatkan pendistribusian Bansos PKH, BST dan Kartu Sembako.

"Hari ini, Senin (19/07) #MensosRisma mengecek langsung ke rumah-rumah warga di beberapa lokasi di Kota Yogyakarta untuk memastikan bantuan sosial PKH, Program Kartu Sembako, dan BST telah diterima masyarakat," tulis Kemensos.

Baca Juga: Diisukan Bertengkar, Sule Akhirnya Blak-blakan Soal Sikap Andre Taulany: Hubungan Baik Cuma Dia...

"Pada bulan Juli 2021, sasaran bansos di Yogyakarta tercatat sebanyak 186.017 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 124.700 KPM BST, 383.220 KPM Program Kartu Sembako. Bantuan-bantuan sosial tersebut sudah berproses untuk penyalurannya kepada KPM," tulis Kemensos.

"Tak hanya di DIY, bantuan sosial serupa juga dipastikan mulai disalurkan di provinsi-provinsi lain," tulis Kemensos.

Sesuai dengan ketetapan pemerintah, para penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako pun terbagi menjadi beberapa persyaratan.

Baca Juga: Bansos Tunai Cair Juli 2021, BST Rp300 Ribu Akan Cair Dua Kali cek di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, apa saja persayaratan untuk mendapatkan Bansos PKH, BST dan Program Kartu Sembako?

Persyaratan dan rincian pencairan penerima Bansos PKH Tahap 3, bulan Juli 2021:

- Ibu hamil: syarat kehamilan kedua dalam keluarga (Rp 3 Juta pertahun)
- Anak usia dini: syarat maksimal anak kedua dalam keluarga (Rp 3 Juta per tahun)
- Anak usia sekolah SD: syarat maksimal satu anak dalam keluarga (Rp 900 ribu per tahun)
- Anak usia sekolah SMP: syarat maksimal satu anak dalam keluarga (Rp1,5 juta per tahun)
- Anak usia sekolah SMA: syarat maksimal satu anak dalam keluarga (Rp2 juta per tahun)
- Lanjut usia (lansia): syarat maksimal satu orang dalam keluarga (Rp2,4 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas: syarat maksimal satu orang dalam keluarga (Rp2,4 juta per tahun)

Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima Bansos PKH, BST dan Kartu Sembako Tahap 3 Bulan Juli 2021?

Baca Juga: Wirang Birawa Singgung Artis ‘Ngonten’ Kurban Berseri, Raffi Ahmad hingga Irfan Hakim Ikut Terseret

Ikuti langkah-langkah berikut untuk cek nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan Provinsi
3. Masukkan Kabupaten/Kota
4. Masukkan Kecamatan
5. Masukkan Desa
6. Masukkan nama sesuai KTP
7. Masukkan kode captcha atau kode 8 angka
8. Klik 'Cari Data'

Nama Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos?

Ikuti langkah-langkah pencairan dana Bansos PKH, BST dan Kartu Sembako Tahap 3 dibawah ini:

1. Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM PKH (cek di sini) https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Setelah Anda terdaftar dan menerima surat pemberitahuan, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan
3. Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
4. Datang atas nama sendiri (tidak bisa diwakilkan)

***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah