PR PANGANDARAN - Najwa Shihab belum lama ini memberikan informasi seputar bantuan bagi pedagang kecil terdampak Covid-19.
Pedagang kecil yang dimaksudkan Najwa Shihab yakni pemilik UMKM Kuliner dan warung kelontong terdampak Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagram @najwashihab pada Senin, 26 Juli 2021, berikut informasi penting yang harus diketahui sebelum daftar UMKM kuliner dan warung kelontong milik Anda.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Dunia Akan Menghadapi Varian Lain yang Lebih Menular
Proses
Anda nantinya akan diminta untuk melengkapi data diri di formulir, dan tim akan memverifikasi pengajuan bantuan Anda. Jika lolos, dagangan Anda akan diborong.
Sebab, tidak semua UMKM yang mengisi formulir tersebut akan dihubungi, dan mendapatkan bantuan.
Bantuan yang Diberikan
Artikel Rekomendasi