- Bantuan berupa pemborongan dagangan UMKM yang nantinya jualan Anda akan dibagikan kepada warga terdampak Covid-19.
- Bentuknya bukan berupa bantuan modal tetapi berbentuk pembelian dagangan UMKM yang akan dibagikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
- Bantuan tersebut diberikan dari hasil donasi orang baik khusus warga terdampak Covid-19 yang membutuhkannya.
Syarat UMKM
- UMKM aktif jual-beli dan bukan hanya baru sekadar ide untuk berjualan.
- UMKM yang bisa mendaftar yakni dari Jabodetabek, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung dan Medan.
- Hanya untuk UMKM di bidang kuliner dan warung kelontong (warung kebutuhan pokok).
Link Pendaftaran
Bagi Anda yang akan mendaftarkan UMKM bisa akses tautan berikut ktbs.in/borongumkm.
Artikel Rekomendasi