Link Bantuan Pedagang Kecil Terdampak Covid-19, UMKM Kuliner hingga Warung Kelontong Bisa Mendaftar

- 27 Juli 2021, 14:10 WIB
Unggahan Najwa Shihab yang membagikan link bantuan pedagang kecil terdmapak Covid-19, pemiliki UMKM dan warung bisa daftar.
Unggahan Najwa Shihab yang membagikan link bantuan pedagang kecil terdmapak Covid-19, pemiliki UMKM dan warung bisa daftar. /Tangkapan layar Instagram/@najwashihab./

- Bantuan berupa pemborongan dagangan UMKM yang nantinya jualan Anda akan dibagikan kepada warga terdampak Covid-19.

- Bentuknya bukan berupa bantuan modal tetapi berbentuk pembelian dagangan UMKM yang akan dibagikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

- Bantuan tersebut diberikan dari hasil donasi orang baik khusus warga terdampak Covid-19 yang membutuhkannya.

Baca Juga: Inilah 'Sosok' 28 Juli 2021 yang Disebut Raffi Ahmad hingga Tyas Mirasih, Berikut Profil Amindana Chinika

Syarat UMKM

- UMKM aktif jual-beli dan bukan hanya baru sekadar ide untuk berjualan.

- UMKM yang bisa mendaftar yakni dari Jabodetabek, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung dan Medan.

- Hanya untuk UMKM di bidang kuliner dan warung kelontong (warung kebutuhan pokok).

Baca Juga: Temukan Atlet Saling Berpelukan di Olimpiade Tokyo 2020, Pejabat IOC Beri Peringatan Tegas: Patuhi Aturan!

Link Pendaftaran

Bagi Anda yang akan mendaftarkan UMKM bisa akses tautan berikut ktbs.in/borongumkm.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x