Cara Dapat Bansos Beras 10 Kilogram dan Cara Cek Daftar Penerima

- 30 Juli 2021, 08:12 WIB
Simak cara dapat bansos beras 10 kilogram yang tersedia bagi penduduk DKI Jakarta, lengkap cara cek daftar penerima.
Simak cara dapat bansos beras 10 kilogram yang tersedia bagi penduduk DKI Jakarta, lengkap cara cek daftar penerima. /Pixabay

PR PANGANDARAN – Bagaimana cara dapat bansos beras 10 kilogram yang telah mulai disalurkan di wilayah DKI Jakarta, berikut langkah-langkahnya.

Sekedar informasi, bansos beras 10 kilogram mulai disalurkan, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta.

Adapun bansos beras untuk DKI Jakarta ini mulai didistribusikan dari kemarin, Kamis 29 Juli 2021 hingga 17 Agustus 2021.

Seperti dikutip dari PMJ News, ada sekitar 1.007.397 keluarga penerima manfaat (KPM) di DKI Jakarta yang akan menerima bansos beras tersebut.

Baca Juga: Putri Anne Panen Kritik Netizen Lagi Usai Unggah Gaya Berpakaian Tak Biasa Ini: Mamaw, Kenapa Lehernya..

Jumlah penerima bansos beras akan dibagi-bagi keseluruh wilayah di Jakarta seperti, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM.

Sementara untuk Jakarta Timur 457.250 KMP, Jakarta Selatan 142.029 KMP, Jakarta Barat 73.948 KMP dan Kepulauan Seribu sekitar 2.496 KMP.

Masyarakat diingatkan bila menemukan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), diharapkan untuk segera melapor.

Kepada Dinas Sosial melalui call center Dinas Sosial di Nomor 022-22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemprov DKI Jakarta, hingga website corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cek Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 30 Juli 2021: Kesehatanmu Terganggu Gegara Peduli Hal Ini

Penyaluran bansos dilakukan oleh PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda Pasar Jaya dan diserahkan langsung ke KPM melalui perangkat RT atau RW setempat.

"Intinya, kami sudah memiliki data by name by address setiap penerima bantuan ini dan akan disalurkan ke titik lokasi RW atau RT," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari.

Dalam penyaluran ini, Pemprov DKI Jakarta menganjurkan penerima bansos beras telah divaksin Covid-19. Hal itu sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

Diharapkan bagi penerima bansos beras yang belum divaksin, diimbau agar melaksanakan vaksinasi di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.

Baca Juga: Cek Keberuntungan 12 Zodiak, 30 Juli 2021, Virgo Harus Lebih Berani, Sagitarius Yuk Manfaatkan Peluang!

Bagi masyarakat Jakarta yang hendak mengetahui daftar penerima bansos tersebut, dapat mengeceknya dengan cara berikut:

- Buka website corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
- Jika website telah terbuka, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan tekan tombol 'cari'
- Jika nama anggota keluarga atau identitas KK tercantum, artinya masuk ke dalam daftar penerima bansos. Begitupun sebaliknya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x