PR PANGANDARAN - Akhir-akhir ini, beredar pesan terkait pemberian dana bansos BPJS dari pemerintah sebesar Rp150 juta per orang.
Pesan tersebut diterima oleh salah seorang melalui SMS, dan tertulis mendapatkan dana bansos BPJS dari pemerintah senilai Rp150 juta.
Selain itu, dalam pesan bansos BPJS tersebut tertera sebuah pin dan link yang nantinya bisa digunakan untuk masuk ke dalam tautan tersebut.
"Selamat Nomor Anda Terpilih Mendapatkan Dana Bantuan IDR.150.000.000. Untuk Info Lebih Lengkapnya Silahkan Buka Link Bit[dot]ly/DanaBPJSKesehatan. PIN Locked 257257,"
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan hasil fakta dari salah satu perwakilan Universitas Diponegoro, Nadine Salsabila mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah modus penipuan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M. Sc, Ph.D., AAK menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan informasi melalui SMS ataupun WhatsApp.
"Segala bentuk informasi yang mengatakan tentang pemberian dana dari BPJS Kesehatan melalui SMS atau Whatsapp merupakan hoaks," ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Selain itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menerangkan bahwa segala Informasi valid yang diberikan akan di share melalui semua akun media sosial BPJS Kesehatan.
"Segala bentuk informasi mengenai BPJS kesehatan hanya diinformasikan melalui akun resmi media sosial BPJS Kesehatan," tutur Direktur Utama BPJS Kesehatan.
"Pada Facebook, Twitter, Youtube, Tiktok, Instagram, Mobile JKN," sambungnya.
Lebih lanjut, Direktur Utama BPJS Kesehatan memberikan nomor untuk masyarakat yang ingin mengadukan terkait masalah dan informasi mengenai BPJS Kesehatan.
"Care Center di nomor 1500 400," tukas Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Sudah dipastikan bahwa, segala jenis pesan SMS maupun WhatsApp terkait pemberian dana bansos yang mengatasnamakan BPJS kesehatan adalah tidak benar, atau berita Hoax.***
Artikel Rekomendasi