Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada pasien Covid-19 yang terlambat ditangani oleh tenaga kesehatan (nakes).
“Bagi yang bergejala sedang, jangan ragu ke rumah sakit karena ketersediaan tempat tidur masih memadai. Ini menjaga agar tidak ada kejadian pasien yang terlambat ditangani oleh tenaga kesehatan,” jelas Abraham.
Baca Juga: Lirik Lagu Next Episode - AKMU (With Choi Jung Hoon) dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Abraham pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menimbun obat maupun oksigen medis agar bisa diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan.
“Lebih baik diberikan kepada yang membutuhkan, karena ikhtiar melawan Covid-19 adalah perjuangan bersama-sama seluruh elemen masyarakat,” ujar Abraham.
Nur Dian Rakhmawati selaku Kepala Puskesmas Pandanaran menyatakan bahwa penerapan PPKM telah menyebabkan tingkat mobilitas masyarakat berkurang.
Baca Juga: Atlet di Olimpiade Tokyo 2020 Diminta Tak Gigit Medali, Penyelenggara: Terbuat dari Bahan Daur Ulang
Namun, sebelum kebijakan PPKM diterapkan, terdapat sebanyak 300 pasien yang menjalani isoman oleh pihak puskemas.
Kemudian, setelah menerapkan PPKM, hanya terdapat sebanyak 60 pasien saja yang menjalani isoman.***
Artikel Rekomendasi