Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Kembali Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya

- 5 Agustus 2021, 16:55 WIB
Tangkapan layar akun Instagram Kartu Prakerja yang mengumumkan rencana pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 18. Para pencari kerja diarahkan untuk mengakses www.prakerja.go.id.
Tangkapan layar akun Instagram Kartu Prakerja yang mengumumkan rencana pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 18. Para pencari kerja diarahkan untuk mengakses www.prakerja.go.id. /ANTARA/Royke Sinaga/

Selanjutnya, masuk ke laman www.prakerja.go.id

- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
- Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
- Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Klik tombol 'berikutnya'
- Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
- Mengisi tes motivasi selama 1 menit
- Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
- Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 18' (jika sudah dibuka).

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar SMS Bantuan BPJS Kesehatan sebesar Rp78 Juta, Simak Faktanya

Bagaimana cara bagi yang gagal di 2020 dan ingin kembali mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021?

Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:

- Masuk ke laman www.prakerja.go.id
- Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
- Menuju ke laman dashboard di profil Prakerja masing-masing
- Peserta dapat langsung klik 'gelombang 18' (jika sudah dibuka)

Demikianlah syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021, semoga membantu.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x