PR PANGANDARAN - Hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT ke-76 RI), 17 Agustus 2021 akan segera dirayakan oleh segenap masyarakat tanah air.
Pemerintah melalui Sekretariat Negara telah merencanakan untuk penyelenggaraan upacara HUT ke-76 RI secara online.
Kabar gembira untuk masyarakat bisa ikut andil menghadiri upacara HUT ke-76 RI secara daring melalui link yang telah disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Sydney Perketat Pembatasan Covid-19, Canberra Jadi Kota Selanjutnya Masuki Lockdown
Namun kuota yang disediakan oleh pemerintah untuk mengikuti upacara online HUT ke-76 RI sebanyak 35.690 peserta.
Upacara online HUT ke-76 RI ini sendiri akan dihadiri pula oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jika Anda berminat untuk mengikuti upacara online HUT ke-76 RI, bisa ikuti langkah-langkah dibawah ini:
Baca Juga: Aurel Hermansyah Buat Suami Betah di Rumah, Atta Halilintar 'Ketagihan' hingga Istrinya Protes
1. Buka link pandang.istanapresiden.go.id/
2. Anda akan dialihkan pada halaman Form Pendaftaran.
3. Isi Negara (domisili saat ini), Provinsi, Kota/Kab, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Nomor HP (WhatsApp), E-mail, Profesi, dan Nomor Identitas.
4. Selanjutnya, Anda diwajibkan mengupload kartu identitas dan swafoto sambil memegang identitas diri.
Baca Juga: Mengenal Gangguan Kepribadian Ambang atau BPD: Definisi, Penyebab, hingga Gejala
5. Pilih permohonan undangan, apakah Anda ingin mengikuti upacara kenaikan bendera atau penurunan bendera.
6. Ketik alasan mengikuti Upacara HUT ke-76 RI secara online.
7. Centang "I'm not a robot" dan klik persetujuan ketentuan dan persyaratan.
8. Klik Simpan.
Baca Juga: 5 Negara Tertinggi Total Kasus Covid-19 di Dunia Kamis, 12 Agustus 2021
Namun, untuk Anda diwajibkan untuk mengikuti beberapa syarat untuk bisa mengikuti upacara online HUT ke-76 RI.
Adapun beberapa syarat untuk mengikuti upacara online HUT ke-76 RI yakni sebagai berikut:
1. Mengisi formulir permohonan.
2. Berusia minimal 6 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Diperkenankan memakai pakaian adat.
5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
6. Tidak berada di keramaian.
Baca Juga: Kuasa Hukum dr. Richard Lee Heran Kliennya Tiba-tiba Jadi Tersangka: Mana Buktinya
Apabila proses pendaftaran sudah Anda lakukan, langkah selanjutnya cek e-mail untuk melakukan konfirmasi.
Semoga bermanfaat!
Artikel ini pernah ditayangkan di Pikiran Rakyat Com dengan judul artikel "Lakukan Pendaftaran Online Sekarang Juga untuk Ikut Upacara HUT RI ke-76 2021 Kuota Terbatas, ini Caranya"(Mohammad Dzikri Mudzakir M/Mantra Sukabumi).***
Artikel Rekomendasi