Yahya Waloni Ditangkap Kepolisian Gegara Konten SARA dan Ujaran Kebencian, Meski Status Belum Ditetapkan

- 27 Agustus 2021, 08:15 WIB
Yahya Waloni ditangkap kepolisian terkait konten SARA dan ujaran kebencian yang dilontarkannya, meski status belum ditetapkan.
Yahya Waloni ditangkap kepolisian terkait konten SARA dan ujaran kebencian yang dilontarkannya, meski status belum ditetapkan. /Twitter/@kompilasi/

PR PANGANDARAN - Penceramah Yahya Waloni dilaporkan telah ditangkap pihak kepolisian terkait konten yang mengandung SARA, sekaligus juga terkait ujaran kebencian.

Diketahui, Yahya Waloni ditangkap atas dugaan konten SARA dan ujaran kebencian pada Kamis 26 Agustus 2021.

Adapun kabar penceramah Yahya Waloni yang ditangkap kepolisian ini telah dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Baca Juga: Kode Redeeem PUBG Mobile Resmi Hari Ini 27 Agustus 2021: Free Unlimited M416 Gun Skins

Rusdi menyampaikan Yahya Waloni ditangkap karena konten yang mengandung SARA sehingga terkait ujaran kebencian.

“Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA,” ujar Rusdi dilaporkan Antara.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status Yahya Waloni sebagai tersangka atau bukan.

Hal tersebut dikarenakan masih menunggu informasi tambahan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari bareskrim,” ucap Rusdi.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, 27 Agustus 2021 di SCTV, ANTV, RCTI, dan NET TV: Ikatan Cinta dan Arwah Tumbal Nyai

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x