Yahya Waloni Ditangkap Kepolisian Gegara Konten SARA dan Ujaran Kebencian, Meski Status Belum Ditetapkan

- 27 Agustus 2021, 08:15 WIB
Yahya Waloni ditangkap kepolisian terkait konten SARA dan ujaran kebencian yang dilontarkannya, meski status belum ditetapkan.
Yahya Waloni ditangkap kepolisian terkait konten SARA dan ujaran kebencian yang dilontarkannya, meski status belum ditetapkan. /Twitter/@kompilasi/

Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralism eke pihak kepolisian soal dugaan penistaan agama terhadap injil.

Kemudian Yahya waloni ditangkap di rumahnya di Kawasan Cibubur.

Yahya dilaporkan bersama pemilik akun youtube Tri Datu. Dalam video ceramahnya, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tidak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Kasus ini juga mendapat respon dari mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Nagita Slavina Blak-blakan Capek Gegara Raffi Ahmad Kerap Marah-marah: Salah Terus

Ferdinand menyindir Yahya Waloni melalui akun Twitter miliknya.

"Gayanya langsung mulai terlihat layu. Tidak segarang ketika mulutnya koar2 menista bahkan menantang Polisi. Kita lihat nanti apakah dia juga akan protes kamar tahanan Bareskrim panas, tak bisa tidur atau akan jatuh sakit..!! Kau tanggung resiko mu Yahya...!!," tulis Ferdinand dalam akun Twitter pribadinya.

Ferdinand juga mengapresiasi Polri karena telah melakukan proses hukum terhadap penceramah Yahya Waloni.

“Terimakasih Polri dan Jajaran Bareskrim yang juga sudah melakukan proses hukum kepada Yahya Waloni. Saya mengapresiasi setinggi2nya komitmen Polri untuk memberikan rasa adil bagi semua warga negara,” tulisnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter @FerdinanHaean3.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah