Media Asing Soroti Bocah 17 Tahun di Jepara yang Tega Tikam Ibunya hingga Tewas

- 24 September 2021, 20:10 WIB
ilustrasi pembunuhan. Media asing ini menyoroti kasus seorang anak usia 17 tahun yang tega menikam ibunya hingga tewas, ternyata ini penyebabnya.
ilustrasi pembunuhan. Media asing ini menyoroti kasus seorang anak usia 17 tahun yang tega menikam ibunya hingga tewas, ternyata ini penyebabnya. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PR PANGANDARAN - Seorang remaja lelaki berusia 17 tahun menikam ibunya hingga tewas setelah ibunya menyuruhnya pergi karena terlalu banyak menonton televisi.

Polisi mengatakan remaja itu menyerang ibunya (34 tahun) yang mengeluh kepadanya karena putus sekolah, menganggur, dan membuang-buang waktunya di depan layar televisi.

Setelah dimarahi oleh ibunya, remaja tersebut mengambil pisau dan kemudian menikam perut ibunya.

Baca Juga: Tinjauan Penelitian: Anak dan Remaja yang Terinfeksi Covid-19 Jarang Alami Gejala Long Covid

Dikutip Pikiran-Rakyat-Pangandaran.com dari Mirror, juru bicara kepolisian, Fachrur Rozi, mengatakan bocah itu segera menyesal dan berlari keluar untuk meminta bantuan tetangga.

Ibunya dibawa ke rumah sakit, tetapi dia akhirnya meninggal karena luka di bagian perutnya yang sangat parah.

Insiden tersebut terjadi di Kota Jepara, Provinsi Jawa Tengah, pada minggu sore. Ayah remaja itu sedang tidak ada di rumah ketika serangan itu terjadi.

Baca Juga: Usai Mbah Mijan, Wirang Birawa Berjanji Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan di Subang: Otw...

Menurut laporan media lokal, sang ibu berusaha melindungi putranya dengan mengatakan kepadanya untuk membuat kebohongan tentang apa yang terjadi setelah sang anak menikamnya.

“Cinta seorang ibu tidak mengenal batas, beri tahu ayahmu bahwa ibu ditikam oleh orang gila yang memasuki rumah,” ujar sang anak menirukan suara sang ibu.

Polisi mengatakan remaja itu meminta bantuan dari tetangga sambil mengatakan bahwa ibunya telah diserang oleh orang gila.

Baca Juga: Media Asing Soroti Pemimpin Kelompok Militan MIT yang Tewas dalam Baku Tembak

Namun, tetangga tersebut tidak langsung mempercayainya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Bocah itu kemudian mengaku setelah diinterogasi bahwa dia telah menikam ibunya sendiri dan ia pun ditangkap.

Jika terbukti bersalah, remaja tersebut dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun dan menerima denda sekira Rp45 juta rupiah.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x