Azis Syamsuddin Ajukan Pengunduran Diri usai Tersangkut Kasus Korupsi

- 26 September 2021, 09:15 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan mengajukan pengunduran diri usai dirinya tersangkut kasus korupsi.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan mengajukan pengunduran diri usai dirinya tersangkut kasus korupsi. /Dok. DPR

PR PANGANDARAN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap.

Azis Syamsuddin ditangkap karena kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Lampung.

Azis ditangkap oleh KPK di kediamannya pada hari Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Seperti yang dilansir oleh Pikiran-Rakyat.pangandaran.com dari PMJ news, Azis dijebloskan oleh KPK diduga terkait kasus suap yang dilakukannya.

Karena kasus tersebut, Azis langsung mengirimkan surat pengunduran diri menjadi Wakil Ketua DPR.

Melihat surat tersebut, Partai Golongan Karya (Golkar) memakluminya dan akan mencari pengganti Azis.

Baca Juga: Pinangki Masih Digaji PNS? Alvin Lie: Uang Rakyat untuk Bayar Gaji Korupsi

Golkar juga menegaskan bahwa sebagai partai politik yang taat hukum akan mengerti posisi yang dialami Azis.

Menurut Ketua DPP Golkar, Adies Kadir, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 47 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

"Partai Golkar akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan saudara Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI," ujar Adies, Sabtu 25, September 2021.

Baca Juga: Syed Saddiq, Mantan Menteri Termuda Malaysia Terjerat Dakwaan Korupsi

Adies juga melanjutkan bahwa Azis telah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke DPP Partai Golkar dengan tebusan kepada ketua umumnya yaitu Airlangga Hartanto.

Karena itu, pengganti Azis akan diproses oleh partai berlambang pohon beringin itu dalam waktu dekat.

"Sehingga, terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x