PR PANGANDARAN - Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN, Alvin Lie menanggapi perihal Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang disebut masih berstatus PNS.
Menurut kabar bahwa Jaksa Pinangki belum dipecat dari kursi Kejaksaan Agung.
Hal tersebut menurut pihak dari Kejaksaan Agung RI, Jaksa Pinangki akan diberhentikan setelah putusan tindak pidana Korupsi telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Baca Juga: Pinangki Masih Terima Gaji PNS? Sudjiwo Tedjo: Perempuan Selalu Benar
Maka dari itu, dengan semua penjelasan dari pihak Kejaksaan Agung, ternyata Jaksa Pinangki hanya dicopot dari jabatannya saja.
Bahkan menurut kabar hingga saat ini Jaksa Pinangki masih mendapatkan gaji dari negara sebagai seorang PNS.
Dalam unggahan akun Twitter Alvin Lie @alvinlie21, mulai buka suara terkait kasus Jaksa Pinangki ini.
Baca Juga: Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Sabtu 7 Agustus 2021, Dapatkan Ribuan Magic Dust
Alvin Lie mengatakan bahwa dirinya tidak rela uang jerih payah rakyat harus jatuh kepada seorang koruptor.
Artikel Rekomendasi