Cara Membeli dan Penggunaan Meterai Elektronik, Mudah dan Tak Perlu Khawatir Jarak untuk Tandatangani Surat

- 5 Oktober 2021, 12:30 WIB
Ini Cara Mendapatkan dan Membubuhkan Materai Elektronik yang Resmi Berlaku di RI, Mudah Tanpa Ribet!
Ini Cara Mendapatkan dan Membubuhkan Materai Elektronik yang Resmi Berlaku di RI, Mudah Tanpa Ribet! /dok Kanwil DJP Jawa Tengah II.

PR PANGANDARAN - Saat ini, meterai elektronik atau meterai online telah resmi dirilis Kementerian Keuangan.

Cara membeli meterai elektronik (e-meterai) dan penggunaannya pun tentu berbeda dari dokumen meterai yang tempel.

Untuk meterai elektronik, cara pembelian pun sangat mudah yakni via daring.

Baca Juga: Link Twibbon untuk Memperingati HUT TNI ke-76 Hari Ini 5 Oktober 2021

Pembubuhan meterai elektronik pun dapat dilakukan dimana dan kapan pun melalui portal e-meterai di tautan pos.e-meterai.co.id dengan membuat akun terlebih dahulu.

Untuk informasi selangkapnya, berikut Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com rangkumkan cara membeli meterai elektronik.

1. Anda hanya perlu membuka lama pos.e-meterai.co.id

2. Pada menu, klik 'BELI E-METERAI'

3. Bagi Anda yang telah memiliki akun, login dengan memasukkan email dan password. Jika belum, klik 'Daftar di Sini' dengan mengisi data diri dan yang lainnya

Halaman:

Editor: Imas Solihah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x