Secara garis besar dalam Inmendagri itu disebutkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan metode PPKM saat Natal dan Tahun Baru.
Pengendalian mobilitas masyarakat dapat dilakukan dengan baik, dibarengi peningkatan vaksinasi dan 3T (testing, tracing, treatment).***
Artikel Rekomendasi