Terjadi Lagi di Muara Rapak, Ini Catatan Kasus Kecelakaan Pada Simpang Tengkorak

- 22 Januari 2022, 17:00 WIB
Catatan kecelakaan mematikan di Simpang Muara Rapak.
Catatan kecelakaan mematikan di Simpang Muara Rapak. /Instagram.com/@romansasopirtruck/

PANGANDARAN TALK- Publik kembali dikejutkan dengan kecelakaan pada Jum’at (21/01/22) kemarin karena kecelakaan mematikan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan.

Menelan banyak korban jiwa akibat truk tronton yang  mengalami rem blong kejadian ini hingga disoroti oleh media asing.

Kejadian yang terjadi pada pagi hari itu menewaskan 4 orang.

Empat orang luka berat dan 17 lainnya luka ringan.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Perpanjang Kontrak dengan FK Senica, Disebut Pemain Penting yang Berbakat

Dari kejadian itu, polisi menetapkan sopir truk menjadi tersangka. 

Diduga kecelakaan ini diakibatkan rem blong pada kendaraan truk.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan pihaknya menetapkan sopir truk tronton atas nama  Muhammad Ali (48) sebagai tersangka. 

"Sudah, begitu kami amankan, langsung diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tahan,"katanya dikutip pangandarantalk.com dari PMJ News.

Dalam hal ini, sopir truk tronton tersebut dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca Juga: Ikuti Jejak Egy Maulana Vikri, Witan Sulaeman Resmi Gabung FK Senica Berstatus Pemain Pinjaman

Rekaman CCTV yang tersebar luas didunia maya membuat geger para warganet.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pangandaran Talk dari berbagai sumber termasuk Lakalantas Polda Balikpapan.

Kejadian pada Jum’at 21 Januari 2022 ini bukan lah yang pertama kalinya.

Tahun 2009 terjadi sebuah kecelakaan antara truck dan sebuah mobil pada lampu merah tersebut, dengan catatan truck mengalami rem blong.

Selang satu tahun, 2011 tercatat terdapat 2 kejadian kecelakaan maut dimana kecelakaan pertama terjadi pada 17.30 WITA antara truck dan 8 kendaraan roda dua dan empat.

3 orang tewas ditempat pada kejadian tersebut.

Masih di tahun yang sama kecelakaan terjadi pada 14.25 WITA yang terjadi antara Truck dan 9 kendaraan roda dua dan empat.

Baca Juga: Jepang Hibahkan 2,7 Juta Dosis Vaksin untuk Indonesia, Kerjasama Antar Negara Atasi Pandemi

1 pengendara motor tewas dalam kejadian ini karena terlindas truck tronton yang tidak dapat memaksimalkan penggunaan rem.

Tahun 2014 kejadian serupa terulang dengan melibatkan satu truck dan 13 kendaraan bermotor terjadi pada 17.25.

Selalu berulang setiap tahunnya, Simpang Muara Rampak Ini menjadi terkenal dengan berita duka karena kecelakaan maut.

Menelan banyak korban jiwa, hingga warga setempat menjulukinya sebagai “Simpang Tengkorak” sangking kejadian kecelakaannya banyak menelan korban jiwa.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah