Risma Terapkan Kebijakan Lockdown di Kantor Pusat Kemensos, 60 Pegawai Positif Covid 19

- 27 Januari 2022, 12:05 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengeluarkan kebijakan penutupan atau lockdown di kantor pusat Kementerian Sosial di Jakarta.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengeluarkan kebijakan penutupan atau lockdown di kantor pusat Kementerian Sosial di Jakarta. /Instagram @tri.rismaharini

PANGANDARAN TALK - Sebanyak 60 pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos) pusat dinyatakan positif Covid 19, setelah dilakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR). 

Maka dari itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengeluarkan kebijakan penutupan atau lockdown di kantor pusat Kementerian Sosial di Jakarta. 

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Omicron, Menkominfo Sebut PPKM Masih Akan Diterapkan dengan Penyesuaian

"Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan," kata Risma dikutip pangandarantalk.com dari ANTARA pada Kamis 27 Januari 2022. 

Selanjutnya dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis hari ini hingga Senin 31 Januari 2022.

Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan.***

 

Editor: Elang Ratna Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x