Apakah Benar Pernyataan Menag Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing? Ini Pernyataan Lengkapnya

- 24 Februari 2022, 21:30 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan terkait pernyataannya soal adzan, benarkah ia bandingkan dengan gonggongan anjing?
Menag Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan terkait pernyataannya soal adzan, benarkah ia bandingkan dengan gonggongan anjing? /: Antara Foto/wahyu putro/

PANGANDARAN TALK - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendapat banyak sorotan atas pernyataannya.

Menag Yaqut sempat mengandaikan suara adzan mengganggu, kemudian ia mencontohkan suara yang menggangu lainnya seperti gonggongan anjing.

Hal itu disampaikannya untuk menjelaskan surat edaran yang mengatur penggunaan toa di masjid dan mushola yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Menag Yaqut Dapat Kecaman Karena Nilai Suara Adzan Sebagai Gangguan, Panglima Santri Jabar Nyatakan Sikap

Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. 

Salah satunya suara gonggongan anjing. Hal ini disampaikan Yaqut saat diwawancara oleh salah satu media di Pekanbaru Riau. 

Lantas benarkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing? 

Berikut pernyataan lengkapnya, 

Kemarin kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan, kita tidak melarang masjid atau musholla menggunakan toa, tidak.

Silahkan karena kita tahu bagian dari syiar agama Islam ya. Tetapi ini harus diatur tentu saja.

Diatur bagaimana volume Speakernya itu toanya itu nggak boleh kenceng-keceng, 100 desibell maksimal.

Diatur bagaimana kapan mereka bisa mulai menggunakan speaker itu sebelum Adzan dan setelah adzan, bagaimana menggunakan speaker di dalam dan seterusnya.

Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis.

Meningkatkan manfaat dan mengurangi mafsadat. Jadi menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan.

Karena kita tahu misalnya ya kita tahu di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100 meter, 200 meter itu ada musholla atau masjid.

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu yang bersamaan mereka semua menyalakan toanya di atas, kayak apa. Itu bukan syiar tapi menjadi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan. Saya ini muslim, saya saya hidup di lingungkan non muslim. Kemudian rumah-rumah ibadah saudara kita non muslim membunyikan toa sehari lima kali dengan kenceng secara bersamaan itu rasanya bagaimana.

Yang paling sederhana lagi, tetangga kita kalau kita hidup dalam satu komplek misalnya, kiri kanan depan pelihara anjing semua.

Misalnya mengonggong dalam waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak,

Suara-suara ini ataupun suara itu harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Speaker musholla dan masjid silakan dipakai. Tetapi tolong diatur agar tidak ada merasa terganggu.

Agar niat menggunakan toa menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk siar melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita.

Bagaimana kalau suara itu tidak diatur. Misalnya kita diam di satu tempat kemudian misalnya ada truk kiri-kanan kita depan ke belakang kita mereka Nyalakan mesin sama-sama kita pasti terganggu.

Suara-suara yang tidak diatur itu pasti akan menjadi gangguan.

Itulah penyataan lengkap dari Menteri Agama, Yaqut yang kemudian mendapat berbagai kecaman dari sejumlah pihak.***

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah