Ngotot Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dan Bawa Kabur Sampel Darah, 31 Orang Diamankan Polisi

- 11 Juni 2020, 09:33 WIB
ILUSTRASI jenazah.*
ILUSTRASI jenazah.* /ANTARA/

Pasien yang dibawa paksa pihak keluarganya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 2 hari.

Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (coolbox) pasien Covid-19 juga dijarah oleh warga karena diduga milik pasien.

Baca Juga: Larang Anak-anak Beribadah di Masjid, Pemerintah Banjar Ungkap Alasan Krusial Terkait Covid-19

Kejadian serupa juga terjadi dua hari berikutnya. Pada Minggu, 7 Juni 2020 malam, lebih dari 100 orang mendatangi rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah pasien PDP setelah menjalani perawatan sehari.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo berharap, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pengambilan paksa jenazah.

"Jangan ada lagi, karena polisi pasti bertindak. Tim gabungan di lapangan juga sudah dibentuk," ucapnya.***(Suci Nurzannah Efendi)

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah