Puluhan Juta Ton Minyak Goreng Diborong Mafia Pangan Lalu Dijual ke Luar, Begini Reaksi Keras Mendag Lutfi

- 18 Maret 2022, 11:00 WIB
Puluhan Juta Ton Minyak Goreng Diborong Mafia Pangan Lalu Dijual ke Luar, Begini Reaksi Keras Mendag Lutfi
Puluhan Juta Ton Minyak Goreng Diborong Mafia Pangan Lalu Dijual ke Luar, Begini Reaksi Keras Mendag Lutfi /Dok.humas kemendag/

PANGANDARAN TALK - Pemerintah berang setelah mengetahui fakta puluhan juta liter minyak goreng diduga telah diselundupkan keluar negeri.

Padahal masyarakat Indonesia hingga saat ini masih menderita dengan krisis minyak goreng tersebut.

Seperti diketahui, stok minyak goreng kemasan premium di tempat perbelanjaan ritel, baik super market maupun mini market termasuk pasar tradisional di beberapa kota tiba-tiba hilang, atau paling tidak drastis berkurang.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah oleh mafia pangan untuk memperjuangkan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang murah melalui mekanisme subsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Inilah Negara Pengimpor 1.835 Karton Minyak Goreng Kemasan Ilegal dari Indonesia

"Saya pastikan saya tidak akan menyerah oleh mafia, spekulan, apalagi dalam keadaan hargaharga tinggi seperti ini. Saya berjanji, saya akan bekerja setengah mati untuk memastikan terjadi keadilan yang baik," tegas Mendag Lutfi di depan Komisi VI DPR RI di Jakarta, dikutip PangandaranTalk.com dari Antara, Kamis (17/3/2022).

Lutfi mengakui bahwa puluhan juta liter minyak goreng diduga telah diselundupkan keluar negeri melalui Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Penyelundupan itu dilakukan saat Harga Eceran Tertinggi (HET) masih ditetapkan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.

Lutfi membuktikan hal itu atas fakta hilangnya minyak goreng di pasar maupun supermarket, seperti yang terjadi di Medan meskipun data menunjukkan terdapat 25 juta distribusi minyak goreng ke kota tersebut beberapa waktu lalu.

Lutfi mengaku sangat geram atas hilangnya stok minyak goreng tersebut di pasaran meskipun pihaknya telah menerbitkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar harga jual minyak goreng bisa sesuai dengan HET paling mahal Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Uang Rp400 Juta Hasil Lelang Minuman Rizky Febian dari Afiiator Doni Salmanan, Tidak Jadi Disita Polisi

Namun alih-alih meringankan masyarakat akan kebutuhan minyak goreng, yang terjadi malah kebijakan DMO dan DPO itu dipermainkan mafia pangan.

Mafia pangan memanfaatkan harga minyak goreng yang telah dibatasi HET-nya tersebut dengan memborong sebanyak-banyaknya, kemudian dijual ke luar negeri dengan harga lebih tinggi sesuai standar harga perdagangan internaisonal.

Mendag mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membiarkan ketersediaan minyak goreng menjadi terbatas saat kebijakan HET masih ditetapkan, terlebih lagi menjelang bulan puasa Ramadhan.

Oleh karena itu, pemerintah segera mencabut kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan premium dan mengembalikan harga sesuai mekanisme pasar.

Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Pergoki Ekspor Gelap 1.835 Karton Minyak Goreng di Pelabuhan Tanjung Priok

Diprediksi, akan terjadi banjir stok produk minyak goreng kemasan di pasar maupun minimarket atau supermarket karena harga tanpa HET diperkirakan bisa menembus angka sekitar Rp25.000 per liter.

Namun pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi untuk minyak goreng curah agar bisa dijual seharga Rp14.000 per liter di level masyarakat.

Subsidi diberikan pada level produsen dengan membayar selisih antara harga keekonomian dengan harga jual di masyarakat sebesar Rp14.000 per liter.

Subsidi tersebut akan menggunakan anggaran dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dana BPDPKS untuk menyubsidi minyak goreng curah tersebut didapat dengan cara menaikkan bea keluar bagi eksportir produk CPO dan turunannya.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah