Dibongkar Mendag Lutfi, Saatnya Satgas Pangan Polri Berburu Mafia Minyak Goreng

- 22 Maret 2022, 09:08 WIB
Dibongkar Mendag Lutfi, Saatnya Satgas Pangan Polri Berburu Mafia Minyak Goreng
Dibongkar Mendag Lutfi, Saatnya Satgas Pangan Polri Berburu Mafia Minyak Goreng /biro humas kemendag


PANGANDARAN TALK - Krisis minyak goreng yang terjadi belakangan ini diperparah dengan modus jahat para mafia dengan memborong habis stok minyak goreng kemasan premium di pasaran, yang kemudian dijualnya ke luar negeri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pun berang dengan modus para mafia minyak goreng tersebut karena semakin membuat menderita masyarakat, terutama masyarakat miskin dan pelaku UMKM.

Selain itu, kelangkaan stok minyak goreng kemasan berujung pada melambungnya harga eceran minyak goreng curah, sehingga Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diberlakukan saat itu (Rp 11.500 per liter) tidak lagi dipakai di pasaran tradisional.

Baca Juga: Jangan Coba Nimbun, Jenderal Sigit Cek Langsung Distribusi Minyak Goreng Curah ke Pasar Tradisional

Terkuaknya modus para mafia minyak goreng itu, yang dibeberkan langsung oleh Mendag Lutfi di depan para anggota DPR RI, direspon langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

Satgas Pangan Polri menindaklanjuti informasi terkait dugaan ada mafia minyak goreng tersebut dengan melakukan pendalaman oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

"Terkait dengan informasi yang menyebut adanya mafia minyak goreng, hal ini tentu ditindaklanjuti oleh Polri dan saat ini masih didalami oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, dikutip PangandaranTalk.com dari Antara, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: INFO TERKINI, Pendaftaran Calon Anggota Taruna Akpol 2022, Klik Link Download Berkas Pendaftarannya di Sini

Ahmad Ramadhan menegaskan, Satgas Pangan Polri berupaya untuk terus menjamin distribusi pasokan minyak goreng agar aman menjelang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2022.

Menurutnya, Polri dipasikan akan menindaklanjuti apabila ditemukan tersangka mafia minyak goreng karena ketersediaannya menjadi atensi dari Pemerintah.

"Jadi ketika ada siapa pun yang melalukan tindak pidana ini, Polri pastikan akan tindaklanjuti," katanya.

Dia menambahkan penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap tindak pidana sektor pangan tersebut bertujuan melancarkan distribusi pangan dan sembilan bahan pokok (sembako) di kalangan masyarakat.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x